Hendro menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi berwenang, BP2MI dan disnaker setempat apabila menemukan kejadian yang mengarah ke PMI non prosedural.
"Langkah keempat, kami akan melakukan penyidikan keimigrasian maupun pengenaan tindakan keimigrasian terhadap pelaku TPPO," pungkasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin, menambahkan setelah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, maka pihaknya akan melakukan penyidikan, bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, agar bisa menemukan dalang TPPO tersebut.
Chicco menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mulai Januari hingga Juni 2023, sudah menunda keberangkatan sebanyak 597 orang PMI non-prosedural.
"Sebenarnya ini angka yang luar biasa. Cuma kami belum menindaklanjuti ke penyidikan, karena itu bukan fungsi utama kami," tandas Chicco.
Selama ini pihaknya hanya mengecek validitas paspor, tidak masuk daftar cekal dan tiket yang berlaku.
Sementara itu, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menegaskan pihaknya bakal tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat TPPO di Bandara Juanda.
"Saya akan tegas setegasnya. Siapa pun orangnya saya tidak peduli, ini jelas kita perang terhadap para calo, yang menelantarkan warga kita sendiri sehingga korban begitu banyaknya," tandas Heru Prasetyo.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba menjelaskan, hingga saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan mengenai TPPO. Terbaru adalah dari Kamboja yang sedang diproses. Ia menegaskan, Polda Jatim juga berkomitmen untuk melindungi hak pekerja migran. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News