MALANG, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Malang selama pelaksanaan Pilkada, Pemkab Malang dan instansi terkait menandatangani nota kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/6). MoU tersebut diteken agar penanganan konflik Pilkada akan tersinergi dan terpusat.
Dengan adanya MoU, segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada khususnya pidana akan menjadi tugas pihak terkait untuk memprosesnya, hingga mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pascadebat Pilbup Malang, Direktur Pusdek Ingatkan HM Sanusi Tak Lupakan Masalah Kompleks ini
Bupati Malang H Rendra Kresna dalam sambutannya berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini aman tanpa adanya konflik. Bupati mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menciptakan suasana yang kondusif.
“Masyarakat kita harapkan ikut bersama-sama menjaga kondisi kondusif ini sehingga pada pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan aman dan lancar. Selama ini penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Malang selalu berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Namun di setiap penyelenggaraan Pilkada pasti akan muncul banyak permasalahan. Dibutuhkan komitmen tinggi seluruh stakeholder untuk mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” pungkas Bupati. (thu/mlg3/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News