
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan pembunuhan Angelina Nathania (22), yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya).
Diberitakan sebelumnya, jenazah Angelina Nathania ditemukan di dalam koper di Kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (7/6/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus tersebut berawal dari ibu korban melaporkan bahwa anaknya tidak pulang selama dua hari, Jumat (5/5/2023).
"Kami melakukan pengumpulan berbagai data dan informasi yang ada, juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT dan CCTV," kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Kemudian, polisi menangkap Rochmat Bagus Apriyatna (41), warga Gunung Anyar Kidul, Surabaya, yang merupakan guru les musik korban. Saat itu, Rochmat terlihat terakhir kali bersama korban pada Rabu (7/6/2023).
"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku RBA telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku janjian untuk bertemu dengan korban pada Rabu (3/5/2023). Korban dan pelaku janjian bertemu untuk menggadaikan mobil Xpander milik korban.
Akhirnya, korban menjemput pelaku di salah satu kafe yang berada di kawasan Surabaya.
"Setelah ketemu, korban sempat ke kampus dulu dan pelaku berkeliling dengan mobil korban," ucapnya.
Setelah itu, pelaku sempat menjemput korban di kampus Ubaya, usai Nathania berkuliah. Kemudian, keduanya memutuskan untuk makan dan bertemu dengan beberapa orang.
"Rencananya mobil Xpander (milik korban) ini mau digadaikan, karena sudah kehabisan uang," ujarnya.
Namun, usaha mereka untuk menggadaikan mobil tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada yang mau menampung mobil tersebut. Hingga akhirnya, keduanya memutuskan untuk berkeliling lagi hingga larut malam.
"Mereka tidur di sebuah parkiran apartemen di dalam mobil di tanggal 4 Mei 2023. Setelah itu, pukul 12.30 di depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendalsari, mobil berhenti," kata dia.
Lalu, keduanya sempat terlibat pertengkaran, hingga menyebabkan korban berteriak kencang. Pelaku yang saat itu ketakutan, akhirnya menculik dan membekap mulut korban.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga menyebabkan korban berteriak kencang. Pelaku yang ketika itu ketakutan akhirnya mencekik dan membekap mulut korban.
"Akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekap mulutnya hingga lemas. Terakhir menggunakan tali di celananya (pelaku) menjerat leher sehingga korban lemas dan meninggal dunia," ucapnya.
Rochmat yang bingung setelah mengetahui korban meninggal dunia, kemudian pelaku sempat berkeliling Surabaya.
Setelah itu, pria tersebut pulang ke rumah mertuanya untuk mengambil koper dan membeli plastik wrapping.
"Korban dimasukkan (ke dalam koper) dan kopernya dililit dibungkus pakai plastik wrapping sebanyak empat lapis," jelasnya.
Pelaku membuang jenazah korban yang sudah berada di dalam koper di tikungan jurang kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, tas koper berwarna hitam, satu unit ponsel, rekaman CCTV, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, dan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.
“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," pungkasnya. (rif)