Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik

Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik Kajari Gresik, Nana Riana, didampingi Kasi Pidsus, Alifin Nurahmana Wanda, dan Kasi Intel, Raden Achmad Nur Rizky, ketika memberikan keterangan pers. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) , Nana Riana, merilis perkembangaan pengusutan dugaan kasus korupsi hibah e-Katalog di dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) setempat.

Hibah tersebut dalam APBD tahun 2022 dianggarkan Rp19,6 miliar dan hanya terserap Rp17,9 miliar. Saat ini, penyidik dari Kejari telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM

Menurut Nana, penyidik telah meminta keterangan 144 Kelompok Usaha Mikro (UMK) dari total 774 KUM yang menerima hibah. Mereka dari 16 kecamatan.

"Kami telah memeriksa 144 KUM dari total penerima sebanyak 774 KUM," ujarnya didampingi Kasi Pidsus Kejari , Alifin Nurahmana Wanda, dan Kasi Intel Kejari , Raden Achmad Nur Rizky.

Dari 144 KUM yang telah dimintai keterangan, kata Nana, penyidik telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar. Dalam perkara ini, penyidik telah meminta sejumlah pejabat Diskoperindag dan anggota DPRD .

Baca Juga: Forum Komunikasi Koperasi Wanita Sidoarjo Deklarasi Siap Menangkan Paslon SAE

"Sudah ada sejumlah pejabat Diskoperindag yang kami mintai keterangan. Termasuk anggota DPRD ," tuturnya.

Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan penyedia hibah .

"Ada 12 penyedia dengan 25 dokumen," ucapnya.

Baca Juga: Cara Unik UMKM Es Teh di Wiyung untuk Dukung Khofifah, Beri Bonus di Dagangannya

Kajari juga mengungkapkan, bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, baru 144 KUM yang dimintai keterangan dari total 774 KUM.

"Sehingga, masih ada 630 KUM yang belum kami mintai keterangan," pungkasnya.

Selain meminta keterangan 144 KUM, Alifin menyatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari Kepala Diskoperindag , Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Pegawai Diskoperindag Bagian Pengadaan, Joko Pristiwanto, dan Ketua Komisi II DPRD , Asroin Widiana, 

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

"Kami juga tengah mengagendakan minta keterangan anggota DPRD lain," katanya.

Ia menyebut, hibah KUM e-Katalog untuk 774 KUM hanya disalurkan di 16 kecamatan.

"Tersalur di 16 kecamatan. 2 kecamatan, yakni Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean tak tersalur," ungkapnya. (hud/mar)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi di SMA dan SMK Gema 45 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO