GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menaikkan status pengusutan dugaan korupsi hibah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke tingkat penyidikan.
Hibah yang ditangani oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Disperindag Pemkab Gresik ini pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022, mendapatkan asupan anggaran Rp19,6 miliar.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
"Mengapresiasi untuk Kejaksaan Gresik terkait peningkatan status penyidikan dugaan korupsi dana hibah UMKM," ucap Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menaruh kepercayaan kepada Kejari Gresik agar bertindak tegak lurus. Siapa yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan skandal korupsi anggaran untuk membantu usaha masyarakat kecil itu ditindak.
"Saya menaruh harapan besar kasus ini segera muncul nama orang yang diduga paling bertanggung jawab dan terlibat atas dugaan penyimpangan dana hibah sebagai tersangka. Siapa yang terlibat dan diduga ikut bancakan dana tersebut harus ditindak secara hukum," harap Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Ia menyebutkan, Kejari Gresik, Nana Riana telah merilis dugaan potensi kerugian negara akibat korupsi penyaluran hibah UMKM.
Dari total anggaran Rp19,6 miliar sudah tersalurkan Rp17,9 miliar melalui penyedia. Anggaran sebesar itu untuk 774 kelompok usaha mikro (KUM) yang tersebar di 16 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.