TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pentingnya seorang kepala sekolah atau pengawas sekolah yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi tidak dapat diragukan lagi. Oleh karena itu, Mendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak dalam posisi kepemimpinan pendidikan adalah langkah yang bijaksana. Para Guru Penggerak telah melalui pelatihan dan sertifikasi yang ketat, serta telah terbukti memiliki semangat dan komitmen yang kuat terhadap perubahan pendidikan.
Mendikbudristek meyakini bahwa kepemimpinan pendidikan ke depan harus melibatkan Guru Penggerak. Dalam hal ini, Peraturan Mendikbudristek yang menetapkan sertifikat Guru Penggerak sebagai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah adalah langkah yang signifikan. Hal ini memastikan bahwa mereka yang memegang posisi kepemimpinan memiliki pemahaman yang mendalam tentang perubahan pendidikan yang sedang terjadi.
Baca Juga: Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Minta Konsisten Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional
Langkah ini juga memberikan penghargaan dan pengakuan atas upaya dan dedikasi para Guru Penggerak. Hanya 10 persen dari semua guru yang dipilih untuk program ini, sehingga menjadi prestasi yang luar biasa bagi mereka yang terpilih. Mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar, menjadi tempat curhatan dan konsultasi bagi guru lainnya, serta memiliki tanggung jawab yang luar biasa besar dalam mencapai perubahan yang diinginkan.
Seluruh langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Mendikbudristek dalam menciptakan perubahan yang positif dalam sistem pendidikan. Mendikbudristek, Nadiem Makarim berharap bahwa dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, akan terjadi perubahan besar dari para Guru Penggerak. Hal ini tentu saja menggugah rasa optimisme dan harapan bahwa cita-cita Merdeka Belajar dapat tercapai dan generasi mendatang akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Namun, sementara langkah-langkah ini sangat diapresiasi, perlu juga diperhatikan implementasinya. Pemerintah daerah perlu menjalankan dukungan dan prioritas yang diusulkan oleh Mendikbudristek. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Perlunya koordinasi yang baik antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pemerintah daerah agar dorongan ini dapat dijalankan dengan efektif.
Baca Juga: Pengawas Disdik Sumenep Torehkan Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024
Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan aspek lain dalam pemilihan kepala sekolah atau pengawas sekolah, seperti integritas, kepemimpinan yang visioner, dan kemampuan mengelola sumber daya. Sertifikat Guru Penggerak tidak boleh menjadi satu-satunya faktor penentu dalam pengangkatan, tetapi harus digabungkan dengan penilaian komprehensif terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan dalam kepemimpinan pendidikan.
Secara keseluruhan, langkah Mendikbudristek untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah adalah langkah yang terpuji dan berpotensi memberikan dampak positif pada sistem pendidikan. Namun, perlunya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan implementasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan perubahan yang diinginkan. Dengan mengakui peran dan dedikasi para Guru Penggerak, kita dapat melangkah menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan menginspirasi generasi mendatang untuk mencapai potensi penuh mereka.
Selain itu, penting juga untuk melihat tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam mengimplementasikan dorongan Mendikbudristek ini. Salah satunya adalah ketersediaan posisi kepala sekolah atau pengawas sekolah yang memadai. Terkadang, terdapat keterbatasan dalam jumlah posisi kepemimpinan pendidikan yang tersedia, sehingga mungkin tidak semua Guru Penggerak dapat langsung ditempatkan dalam posisi tersebut.
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
Dalam mengatasi tantangan ini, penting bagi pemerintah daerah untuk merancang strategi dan kebijakan yang mendukung peningkatan jumlah posisi kepemimpinan pendidikan. Ini dapat melibatkan peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan, rekrutmen yang tepat dan transparan, serta program pengembangan kepemimpinan yang terfokus untuk Guru Penggerak.
Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek pengembangan karir dan insentif bagi Guru Penggerak yang berhasil menempati posisi kepemimpinan. Dorongan ini harus diikuti dengan kebijakan yang memberikan penghargaan dan pengakuan kepada mereka yang berhasil mengemban tanggung jawab kepemimpinan dengan baik. Insentif seperti peluang pengembangan profesional lebih lanjut, peningkatan remunerasi, atau kesempatan untuk berpartisipasi dalam program-program pendidikan dan kebijakan yang lebih luas dapat memberikan motivasi dan mendorong para Guru Penggerak untuk berprestasi.
Selain itu, penting juga untuk memastikan adanya dukungan dan pembinaan yang kontinu bagi Guru Penggerak yang menempati posisi kepemimpinan. Mereka harus memiliki akses ke pelatihan, bimbingan, dan sumber daya yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kepemimpinan yang kompleks. Program mentoring dan kolaborasi antar kepala sekolah atau pengawas sekolah yang berpengalaman dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat kompetensi dan keterampilan mereka.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Siswa, Khofifah Dorong Inovasi Digital di Perpustakaan
Dengan menjalankan langkah-langkah tersebut, diharapkan dorongan Mendikbudristek untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah akan memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peran Guru Penggerak yang telah teruji dan terbukti dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan nyata dalam sistem pendidikan.
Secara keseluruhan, dorongan untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah adalah langkah yang menarik dan bernilai apresiasi. Namun, kesuksesan implementasi akan bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta dukungan yang memadai bagi Guru Penggerak yang menempati posisi kepemimpinan. Dengan adanya sinergi dan upaya bersama, kita dapat mewujudkan perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan dan menghasilkan generasi yang terampil, berakhlak, dan siap menghadapi masa depan. (bud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News