Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Kualitas Pimpinan Pendidikan

Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Kualitas Pimpinan Pendidikan Foto Ilustrasi: Pixabay

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pentingnya seorang kepala sekolah atau pengawas sekolah yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi tidak dapat diragukan lagi. Oleh karena itu, Mendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak dalam posisi kepemimpinan pendidikan adalah langkah yang bijaksana. Para Guru Penggerak telah melalui pelatihan dan sertifikasi yang ketat, serta telah terbukti memiliki semangat dan komitmen yang kuat terhadap perubahan pendidikan.

Mendikbudristek meyakini bahwa kepemimpinan pendidikan ke depan harus melibatkan Guru Penggerak. Dalam hal ini, Peraturan Mendikbudristek yang menetapkan sertifikat Guru Penggerak sebagai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah adalah langkah yang signifikan. Hal ini memastikan bahwa mereka yang memegang posisi kepemimpinan memiliki pemahaman yang mendalam tentang perubahan pendidikan yang sedang terjadi.

Langkah ini juga memberikan penghargaan dan pengakuan atas upaya dan dedikasi para Guru Penggerak. Hanya 10 persen dari semua guru yang dipilih untuk program ini, sehingga menjadi prestasi yang luar biasa bagi mereka yang terpilih. Mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita , menjadi tempat curhatan dan konsultasi bagi guru lainnya, serta memiliki tanggung jawab yang luar biasa besar dalam mencapai perubahan yang diinginkan.

Seluruh langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Mendikbudristek dalam menciptakan perubahan yang positif dalam sistem pendidikan. Mendikbudristek, Nadiem Makarim berharap bahwa dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, akan terjadi perubahan besar dari para Guru Penggerak. Hal ini tentu saja menggugah rasa optimisme dan harapan bahwa cita-cita dapat tercapai dan generasi mendatang akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Namun, sementara langkah-langkah ini sangat diapresiasi, perlu juga diperhatikan implementasinya. Pemerintah daerah perlu menjalankan dukungan dan prioritas yang diusulkan oleh Mendikbudristek. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Perlunya koordinasi yang baik antara Kementerian , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pemerintah daerah agar dorongan ini dapat dijalankan dengan efektif.

Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan aspek lain dalam pemilihan kepala sekolah atau pengawas sekolah, seperti integritas, kepemimpinan yang visioner, dan kemampuan mengelola sumber daya. Sertifikat Guru Penggerak tidak boleh menjadi satu-satunya faktor penentu dalam pengangkatan, tetapi harus digabungkan dengan penilaian komprehensif terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan dalam kepemimpinan pendidikan.

Secara keseluruhan, langkah Mendikbudristek untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah adalah langkah yang terpuji dan berpotensi memberikan dampak positif pada sistem pendidikan. Namun, perlunya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan implementasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan perubahan yang diinginkan. Dengan mengakui peran dan dedikasi para Guru Penggerak, kita dapat melangkah menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan menginspirasi generasi mendatang untuk mencapai potensi penuh mereka.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO