Bersama Direktur YLBH FT, Wakil Ketua DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bankum

Bersama Direktur YLBH FT, Wakil Ketua DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bankum Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim (tiga dari kiri), bersama Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto (dua dari kiri), saat sosialisasi Perda Bankum. Foto: Ist

Caranya, kata ia, masyarakat cukup melapor ke Bagian Hukum atau pihak berwajib tentang bantuan hukum yang dibutuhkannya.

"Pihak berwajib sudah tahu perda ini. Sudah ada rujukannya," tuturnya.

Ditambahkan ia, selama ini masyarakat merasa kalau ada permasalahan hukum tidak ada yang membantu. Padahal sudah ada caranya.

"Masyarakat juga masih bingung kemana mereka harus mengadu jika berhadapan dengan masalah hukum. Juga ada masyarakat menurutnya tidak mau mengadu karena merasa masalahnya adalah aib," terangnya.

"Apapun masalah hukum yang dihadapi masyarakat akan dibantu, sepanjang dilaporkan. Yang menjadi masalah jika masyarakat sendiri yang tidak mau laporkan jika ada masalah hukum, padahal sudah difasilitasi oleh pemerintah," tutupnya.

Sementara itu, Andi Fajar Yulianto menyatakan, YLBH FT siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sedang berhadapan hukum.

"Kami siap melakukan pendampingan saat masyarakat menghadapi masalah hukum hingga pengadilan," katanya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO