Gakin Tak Penuhi Syarat Penerima RTLH akan Diusulkan Pengganti

Gakin Tak Penuhi Syarat Penerima RTLH akan Diusulkan Pengganti Sosialisasi pelaksanaan bantuan sosial rehab RTLH di Kecamatan Wonorejo, belum lama ini.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan tahun ini mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di Kabupaten Pasuruan.

Total ada sekira 1.309 RTLH di 365 desa/kelurahan dari 24 kecamatan yang tahun ini akan mendapat bantuan hibah rehab RTLH.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Namun setelah dilakukan pendataan oleh petugas pendamping, ada sejumlah warga miskin yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan sebagai penerima rehab RTLH.

Wakil Bupati Pasuruan KH menjelaskan bahwa pemkab melalui dinas perkim sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat tidak mampu penerima bantuan sesuai dengan usulan database.

Selain itu, dinas juga melakukan survei ke lapangan untuk memastikan konsisi fisik, khususnya bangunan, untuk menentukan apakah layak atau tidak mendapat bantuan rehab.

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

"Kalau hasil pendataan memang tidak layak, maka kita minta masukan desa mengajukan proposal ke desa. Jatah anggarannya masih ada," jelasnya.

Terpisah, Kepada Dinas Perkim Pasuruan Eko Bagus Wicaksono menuturkan bahwa calon penerima rehab RTLH yang sudah memenuhi persyaratan admistrasi akan langsung dilanjutkan ke proses pengerjaan.

"Sebagian sudah ada yang jalan (dibangun). Kalau untuk (data) pastinya tidak hafal mas," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan

Menurutnya, problem yang ditemukan oleh pendamping saat turun ke lapangan adalah adanya data usulan tidak memenuhi syarat. Misalnya, rumah sudah dibangun swadaya menggunakan dana mandiri.

"Ada juga yang dibangun desa, kemudian status tanahnya bermasalah, sehingga program tersebut gagal dilaksanakan," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO