Begini Dalih Kepala Dinkes-KB Sampang soal Puskesmas Kedungdung yang Tolak Masyarakat Berobat

Begini Dalih Kepala Dinkes-KB Sampang soal Puskesmas Kedungdung yang Tolak Masyarakat Berobat Gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Insiden penolakan masyarakat berobat di , , dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) setempat, Abdulloh Najich. Dalam bantahannya, Puskesmas tidak menolak tetapi mengarahkan.

"Setelah saya kroscek bukan menolak, tapi diarahkan berobat ke Puskesmas Banjar sesuai dengan faskes masyarakat," ujarnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (22/6/2023).

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Ia mengatakan, tidak melayani masyarakat berobat dengan biaya umum karena sudah memiliki yang dibiayai oleh Pemerintah.

"Kalau sudah memilikki tidak bisa mendaftar secara umum. Apalagi itu dibantu Pemerintah, kalau maksa berobat secara umum berarti dianggap mampu," katanya.

Ditanya soal Perpres nomer 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dinkes berdalih menjaga pada kasus yang dialami . Sebelumnya, sempat terjadi masyarakat berobat secara umum tetapi saat pembayaran administrasi tidak mau membayar karena mempunyai .

Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan

"Kita menjaga kejadian sebelum-sebelumnya. Sempat ada masyarakat mendaftar umum tapi tidak mau bayar, tapi pelayanan tetap meminta bayaran karena sudah menandatangi surat pernyataan," ujarnya.

Kejadian di , kata Abdulloh Najich, pihaknya tidak hanya melakukan kordinasi tetapi juga memberi pembinaan sehingga tidak terjadi miskomunikasi seperti yang di Kecamatan Ketapang.

"Karena komunikasi tidak terjalin bagus antara pelayanan dan masyarakat akhirnya terjadi miskomunikasi," tambahnya.

Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat

Dia berharap, masyarakat faham cara menggunakan sesuai dengan faskes di pelayanan kesehatan. Jika masyarakat lebih nyaman berobat di Puskesmas terdekat alangkah baiknya faskes nya dipindah.

"Silahkan masyarakat menggunakan sesuai dengan faskes di pelayanan kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD , Moh Iqbal Fatoni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di . Ia menilai, tidak menerima masyarakat berobat dengan biaya umum adalah alasan lucu dan tidak masuk akal. Sebab, dalam aturan diperbolehkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik

"Kalau beda faskes dalam aturan memang tidak boleh tapi kalau masyarakat mendaftar secara umum tapi tidak diterima ini yang lucu," katanya.

Politikus PPP justru menyentil statement dari Kapus Kedungdung yang tidak menerima masyarakat berobat dengan biaya umum karena khawatir di kemudian hari takut ada tudingan masyarakat mempunyai tapi masih dibebani biaya.

"Seharusnya jangan ditolak, masyarakat yang mendaftar secara umum itu memaksakan diri untuk segera mendapatkan pelayanan karena kalau berobat ke puskesmas sesuai dengan faskesnya mungkin jauh. Apalagi masyarakat yang daftar biaya umum itu secara finansial menguntungkan juga ke puskesmas," ujarnya.

Baca Juga: Warga Ngasem Kediri Percayakan JKN untuk Pengobatan Keluarganya

"Menolak masyarakat untuk berobat dengan biaya umum merupakan sistem keterlaluan. Besar kemungkinan yang membuat sistem seperti ini tidak paham aturan," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Bung Fafa itu menegaskan, puskesmas atau rumah sakit tidak boleh menolak masyarakat berobat dengan biaya umum.

"Ketakutan dari kepala puskesmas tidak berdasar dan ini kalau saya mengira jangan-jangan di sana banyak masalah gitu saja sehingga ketakutan-ketakutan itu muncul yang tidak masuk akal," imbuhnya. (tam/mar)

Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO