Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka

Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka BONGKAR. Polisi saat membongkar makam Ramtam warga RT 2 RW 2, Dusun Tegaron, Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Misteri tewasnya Ramtam (59), warga Dusun Tegaron, Desa Gomangan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro terkuak. Polisi akhirnya menetapkan istri Ramtam, yakni Saminah sebagai tersangka. Ia diduga nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri karena kesal dan sakit hati lantaran sering cekcok.

Polisi sebelumnya membongkar makam Ramtam dan melakukan otopsi untuk mengetahui ada atau tidak tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Pembongkaran makam Ramtam dilakukan setelah adik korban melaporkan pada polisi adanya dugaan terhadap Ramtam. Sebelumnya, Ramtam dikabarkan meninggal karena bunuh diri.

Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas

Baca: -kuburan-16-hari-di-bojonegoro-dibongkar-polisi" target="_blank">Diduga Korban Pembunuhan, Kuburan 16 Hari di Bojonegoro Dibongkar Polisi

Selama penyelidikan, polisi memeriksa intensif anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban yaitu Saminah, Ramiti (anak korban) dan Hariyanto (menantu). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

Polisi menetapkan Saminah sebagai tersangka sejak kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan tes kebohongan.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon

“Pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh istri korban, Saminah, dengan cara dibekap menggunakan bantal,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Kamis (18/6).

Tersangka langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara anak dan menantunya yang sejak kemarin dimintai keterangan dipulangkan. Usai ditetapkan tersangka, Saminah terlihat syok dan berlinang air mata di dalam ruang penyidik unit empat. Dia mengaku melakukan sendiri perbuatan sadis itu.

Sementara anak korban, Ramiti (28) merasa tidak percaya ibunya melakukan hal itu. "Kami hanya difitnah, nggak mungkin ibu saya membunuh," kata Ramiti.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selain Ramiti, menantu korban Harianto juga dimintai keterangan. Ketiga saksi diperiksa karena diduga bersekongkol melakukan terhadap Ramtam. Ternyata dugaan pihak keluarga korban selama ini benar, istrinya diduga menjadi dalang kematian korban.

Kejanggalan penyidik mengenai kematian korban terbukti. Hasil visum dengan keterangan istrinya tidak sama. Korban dikabarkan oleh Saminah tewas karena gantung diri. Sementara hasil otopsi menyatakan tulang kerongkongan masih utuh. Seharusnya jika memang bunuh diri, maka akan ditemukan bekas luka jeratan.

Selain itu, ada indikasi kekerasan sebelum korban meninggal, seperti kepala menghitam, ada bekas luka di lutut kaki sebelah kiri, kaki kiri bengkak dan dada memar merata. (nur/rvl)

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Curi Pisang, Pria di Probolinggo Nekat Bacok Tetangganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO