Dipolisikan Wali Santri Al Zaytun, Ken Setiawan Tanggapi Enteng

Dipolisikan Wali Santri Al Zaytun, Ken Setiawan Tanggapi Enteng Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan (dok. NII Crisis Center)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan menanggapi dengan enteng atas pelaporan dirinya oleh 113 .

Dirinya mengaku siap jika dipolisikan. Pasalnya, Ken memiliki saksi dan juga bukti atas dugaan yang disangkakan padanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal liat aja," kata Ken kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, (27/6/2023).

Selain itu, Ken mengaku pernah mengantar 16 santri untuk dugem di sekitar Ponpes .

"Itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," ungkapnya.

Kendati demikian, Ken menjelaskan jika dirinya tidak pernah berkata jika semua santri boleh berzina.

Ia menuturkan hanya orang yang memiliki uang saat berbuat kesalahan di tidak akan dikenakan sanksi.

"Jadi, saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina. Jadi, yang punya dana, nantikan di sana ketika melakukan kesalahan, memang teorinya tidak boleh pacaran, tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, tapi kalau punya duit di sana bisa dilakukan," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Ken Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 113 Ponpes .

Baca Juga: Hacker Bobol Website KPU dan Jual Data DPT Hingga Rp1,1 Miliar

Hal tersebut buntut dari ucapannya soal yang memperbolehkan santrinya berzina.

Kuasa Hukum , Sukanto mengatakan jika pernyataan Ken adalah hal yang menyesatkan dan bohong.

"Yang jelas, di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak itu memperbolehkan zina dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta," ujar Sukanto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Jabar: Ini Kelembagaan, Bukan Pribadi

"Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," tambahnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO