Pelaku penjambretan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bancar.
Beruntung saat korban dijambret ada pihak kepolisian sedang berpatroli, sehingga pelaku langsung dikejar dan dilakukan penangkapan.
"Karena aksinya pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP," tegasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dinaiki pelaku, handphone, dan perhiasan milik korban.

(Motor berpelat merah yang digunakan pelaku untuk beraksi)
Sementara itu, pihak Polsek Bancar terus menyelidiki motor berpelat merah yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (wan/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




