Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Kediri Ikuti Rakor dan Evaluasi

Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Kediri Ikuti Rakor dan Evaluasi Sejumlah penyandang disabilitas juga menerima bendera merah putih.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri turut mendukung dan berpartisipasi gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri () melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kediri, Bagus Hermawan Apriyanto, usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi secara daring yang gelar Ditjen Polpum , Kamis (7/2023)

Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024

Dalam rapat tersebut, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, menyampaikan ada 39 pemda dan promprov yang telah mendeklarasikan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Salah satunya Pemerintah Kota Kediri.

Bagus mengungkapkan Pemkot Kediri sudah mulai melakukan pengumpulan bendera merah putih sejak disosialisasikannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 400.10.1.1/3358/Polpum tentang gerakan pembagian bendera merah putih pada bulan Mei 2023 lalu.

Menurutnya, upaya pengumpulan bendera itu dilakukan oleh OPD dan kelurahan. Guna memasifkan gerakat itu, kesbangpol juga mengeluarkan edaran resmi.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan Wakilnya Hadiri Rakornas Pusat 2024

"Gerakan pembagian bendera merah putih akan dilakukan secara massif mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023," jelasnya.

Adapun untuk untuk pembagian bendera merah putih, kata Bagus, pihaknya melibatkan beberapa pihak. Selain OPD di Kota Kediri, Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia), Tim Korsik, PPI (Purna Paskibraka Indonesia) Kota Kediri, Perguruan Pencak Silat Kyai Ageng Pandan Alas Kota Kediri, Astasila Kota Kediri, Jejaring Panca Mandala, dan Karang Taruna Pemuda Kelurahan Ngampel sudah mengawali pembagian bendera merah putih untuk masyarakat.

Sementara penerima diutamakan untuk masyarakat yang bendera merah putihnya sudah kusam, lusuh, atau tidak layak.

Baca Juga: Kerja Sama Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sowan ke Kapolri

Bagus melanjutkan, pihaknya menjadikan momen Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023 sebagai langkah awal dalam mengunjungi rumah-rumah warga guna pembagian bendera merah putih. Selain permukiman, pihaknya juga menyisir tempat usaha dan jalanan.

"Tidak hanya itu saja, kita juga sudah siapkan momen-momen lain untuk kembali bergerak ke masyarakat dalam waktu dekat," terangnya.

Bagus menambahkan, Pemkot Kediri bakal terus melanjutkan pembagian bendera merah putih bersama elemen masyarakat, partai politik, perusahaan, dan ormas untnuk menyukseskan gerakan 10 juta bendera merah putih.

Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

"Bendera merah putih adalah simbol kebangsaan. Adanya gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini adalah wujud rasa patriotisme dan nasionalisme yang harus terus kita gugah," ucapnya.

"Dengan membagikan bendera merah putih, kita berharap api kebersamaan kita, yaitu negara yang unik, negara yang plural, tapi tetap dalam satu kesatuan NKRI. Bersatu dalam keberagaman harus kita rawat terus, dan harus kita jaga terus," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO