SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa Baruh, Kecamatan Sampang, bernama Ach Amin, tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, sosok pejabat desa yang sudah selesai masa jabatannya mengomentari berita terkait penanggung jawab kepala desa pilihan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.
Komentar yang ditulis terurai kata Bupati Sampang salah memilih penjabat Kepala Desa Baruh di media sosial Group WhatsApp "DISKUSI MEMBANGUN SAMPANG".
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Semoga bupatiku h.idi Bupati sampangku Tidak salah tunjuk lagi dalam memilih PJ desa baruh," tulis dia di akun pribadinya bernama Klebun Rowek, ditinjau BANGSAONLINE.com, Minggu (9/7/2023).
Di Group Whatsapp itu, mantan Kades juga menulis deretan prestasi Desa Baruh sejak dipimpin Pj. Tetapi ia justru memberikan tanda tanya karena Pj Kades mengundurkan diri.
"Prestasi pj desa baruh
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
1. Sukses mengganti perangkat desa yg lama demi kesuksesan visi dan misinya
2. Membentuk BPD desa baruh yg baru sesuai rencana si dia," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ach Amin juga menguraikan kata-kata tidak elok kepada Camat Sampang sebelum pindah tempat tugas baru.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Pak Camat Sampang, Kasihanilah masyarakat desa baruh sebelum kamu minggat juga ke tempat tugas yg baru," katanya.
Menurut Amin, dalam memajukan Desa Baruh ia bersama Bupati Sampang sudah mempunyai rencana baik untuk membangun Desa pasca penundaan Pilkades serentak di tahun 2021, hanya saja Pj Kades kepercayaan Bupati tidak bisa menjelankan amanah dengan baik.
"Desa baruhku, Bupati Sampang sudah punya rencana mulya untuk membangun desa baruh pasca penundaan pilkades serentak 2021, malah yang dipercaya " pj desa baruh" tak bisa menjalankan amanah bupati dengan baik," tudingannya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Camat Sampang Yudi Adidarta Karma menganggap, Haris Budi Santoso mengundurkan diri sebagai penjabat Kepala Desa Baruh dalam kondisi tidak baik-baik saja. Penggantinya pun jika nanti telah disetujui oleh pemkab maka kecamatan akan merekomendasikan orang yang tepat.
"Untuk penggantinya Haris saya butuh kordinasi dan membutuhkan pertimbangan orang yang tepat. Selebihnya nanti tim kabupaten yang memilih," tandasnya.
Sementara Irham, Kabid Bina Pemerentahan Desa DPMD Sampang, mengatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Pj. Kepala Desa Baruh Haris Budi Santoso.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Secara pribadi saya belum menerima surat itu," ungkapnya.
Irham tidak bisa berkomentar secara lebar sebelum mengetahui isi surat yang dibuat Haris. Tetapi dirinya sudah mendengar informasi tentang Desa Baruh.
"Surat itu mungkin sudah sampai di kadis, cuman belum ke saya. Makanya sementara ini belum bisa berkomentar, nanti kalau kalau sudah saya ketahui pasti saya berkomentar," tutupnya. (tam/mar)
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News