PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komunitas pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan mendukung Abdul Muhaimin Iskandar untuk maju di Pilpres 2024.
Humiati, ketua komunitas tersebut menyatakan dukungan kuat diberikan bukan tanpa alasan. Pihaknya meyakini bahwa Ketua Umum PKB itu memiliki kepedulian kuat terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Ini terlihat dari keyakinan Muhaimin yang siap menjadikan seluruh kantornya di tingkat pimpinan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak.
"Kalau kantor dijadikan tempat pelayanan, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses dan tidak perlu ada persyaratan apa pun. Menurut kami, Gus Muhaimin adalah orang pertama yang menginisiasi kantor partai menjadi pusat pengaduan. Ide ini harus kita kawal," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (16/7/2023).
Humiati mengklaim dukungan pun terus mengalir deras untuk Muhaimin karena sosoknya yang dinilai sebagai satu-satunya tokoh yang peduli kepada nasib korban kekerasan perempuan dan anak.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Berdasarkan pantauan di lokasi, para relawan mendeklarasikan dukungan kepada Muhaimin sambil merentangkan spanduk bertuliskan 'Deklarasi Dukungan Gus Muhaimin Presiden 2024' di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek.
“Kami menyatakan dukungan kepada Gus Muhaimin untuk maju dalam kontenstasi Pilpres 2024. Gus Muhaimin Presiden 2024,” ucap pria yang juga menjadi koordinator komunitas pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
Usai deklarasi, bentuk dukungan penuh yakni dengan mempromosikan Muhaimin Iskandar akan makin intens dilakukan, salah satunya memanfaatkan berbagai platform media sosial, antara lain Facebook, Instagram, TikTok, hingga aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. (afa/sis)
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News