Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Situs Resmi Pemerintah

Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Situs Resmi Pemerintah Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Situs Resmi Pemerintah. Foto: Ist

-Pilih tanggal kejadian

-Ketik lokasi kejadian

-Tuliskan nama instansi tujuan seperti lembaga, badan, PT, kementerian, dan lainnya

-Pilih kategori laporan

-Unggah lampiran bukti penipuan sebagai bukti pelaporan

-Klik "Lapor!"

3. Lapor melalui aduankonten.id

Aduankonten.id merupakan layanan pengaduan resmi penipuan online berkedok konten sosial media dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut cara lapornya:

-Buka situs aduankonten.id

-Tulislah nama lengkap, email dan kata sandi untuk proses pendaftaran akun

-Login dengan akun yang sudah didaftarkan

-Pilih "Buat Aduan Baru"

-Pilih kategori "Penipuan"

-Masukkan tautan aduannya

-Tulis kronologi kasusnya

-Unggah bukti penipuan

-Selanjutnya, klik "Kirim".

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO