GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Ranperda Prakarsa Pemkab Gresik dan Pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1 Tahun 2023, di ruang paripurna, Senin (17/6/2023).
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dihadiri oleh Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dalam paripurna itu, tujuh fraksi yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) menyampaikan PUnya masing-masing.
Juru bicara (Jubir) Ketua Fraksi Gerindra, Muchamad Zaifudin menyampaikan, Gerindra memberikan sejumlah pandangan dan pertanyaan terhadap Rancangan Ranperda Kabupaten Gresik, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik Tahun 2023-2043, sebagai Ranperda prakarsa eksekutif.
Pertama, industri prioritas/unggulan adalah industri yang akan berperan besar sebagai penggerak (prime mover) perekonomian di masa yang akan datang. Di mana Industri ini akan memberikan faktor pemungkin pada Industri pendukung dan Industri hulu.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Karena itu, fraksi kami mempertanyakan bagaimana skema pemerintah dalam menghimpun dan memformulasikan kelompok Industri tersebut?" ucapnya.
Kedua, kata Zaifudin, peningkatan perekonomian dan perindustrian yang baik tidak lepas dari seberapa baik Infrastruktur penunjangnya.
"Yang kami tanyakan sejauh mana pemerintah melakukan strategi peningkatan infrastruktur dalam pembangunan industri kabupaten? katanya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Kemudian, ketiga ranperda ini, dibuat dengan harapan meningkatkan perekonomian daerah. Tujuannya, supaya ada perimbangan.
"Karena itu, Gerindra mempertanyakan Pemerintah Daerah apa sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari lahan, melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah?" jelasnya.
Adapun keempat, tambah Zaifudin bahwa, kemudahan dalam pembangunan Industri Kabupaten akan berpotensi membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
"Kami mempertanyakan inovasi apa yang dilakukan pemerintah untuk menyiapkan
permintaan investor terkait tenaga kerja yang dibutuhkan. Hal ini agar warga Gresik bukan hanya menjadi penonton tapi juga
harus menikmati?" tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
Ia menambahkan, sebuah teori besar yang sering dijadikan rujukan antara lain, Gradualist Teori (langkah) yang berbunyi sebaiknya jangan mengadakan Industrialisasi secara cepat dengan melibatkan penanaman modal yang besar sebab jika terjadi kegagalan maka terlalu besar resiko yang harus ditanggung daerah.
Pembangunan akan lebih baik diarahkan untuk memajukan industri kecil serta pembangunan masyarakat desa yang menggunakan kelebihan tenaga buruh.
Selanjutnya, Teori Pembangunan Seimbang (Balanced Growth Theory). Di mana lebih menitik beratkan untuk melakukan pembangunan di semua sektor industri, sektor pertanian, sektor luar dan sektor domestik.
Baca Juga: Raperda Tentang APBD 2025 Kota Madiun Disetujui, Ada Beberapa Catatan yang Jadi Perhatian
"Hal ini akan memberikan tekanan pada pembangunan serentak dari semua sektor yang berkaitan yang dapat meningkatkan penawaran barang. Sisi lain, permintaan berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja yang lebih besar dan peningkatan pendapatan agar permintaan barang dan jasa dapat tumbuh," pungkasnya. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News