JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan dirinya sepakat dengan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Diketahui, Luhut mengingatkan jika KPK jangan hanya terfokus pada OTT saja. Melainkan juga pada sisi pencegahan.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Dalam hal ini, Mahfud setuju bila KPK juga mengutamakan fungsi pencegahan korupsi selain penindakan.
"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023)
Salah satu cara untuk mencegah korupsi yakni dengan meningkatkan digitalisasi di bidang pemerintahan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Kendati begitu, Mahfud juga menegaskan OTT bukan sesuatu yang diharamkan. Ini dikarenakan proses pencegahan korupsi yang belum sepenuhnya sempurna.
"Untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum bisa dicegah, ya di-OTT saja malah. Kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," kata Mahfud.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung sikap masyarakat yang berharap KPK sering menangkap koruptor lewat OTT.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Menurut Luhut, selain OTT, KPK juga memiliki fungsi langkah pencegahan korupsi.
"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses,"kata Luhut, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
"Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," sambungnya. (van)
Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News