Jelang Berakhirnya Masa Khidmat, PBNU Tidak Respon Surat dari PCNU Ngawi

Jelang Berakhirnya Masa Khidmat, PBNU Tidak Respon Surat dari PCNU Ngawi KH Ahmad Ulinnuha Rozy saat ditemui awak media di pondok pesantrennya.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya masa jabatan Pengurus , tidak mendapatkan respon dari .

Ketua , KH Ahmad Ulinnuha Rozy mengatakan, pengurus masa khidmat 2018-2023 akan berakhir pada 23 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Sedangkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari sebelum berakhirnya masa khidmatnya, telah melayangkan surat yang ditujukan kepada terkait persiapan digelarnya Konfercab di Ngawi.

"Jadi untuk kepengurusan ini sesuai SK yang kita terima berakhir besok tgl 23 Juli," jelas KH Ahmad Ulinnuha Rozy, Kamis (20/7/2023).

Ia menyebut, pihaknya telah berupaya berkirim surat baik secara fisik maupun melalui email pada , namun tidak mendapatkan respon. Sehingga, dari saat ini, melayangkan surat, bahwa saat ini tidak menerima perpanjangan masa khidmat.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

Sebab, hal tersebut, berdasarkan upaya yang telah dilakukan pihak , untuk persiapan menggelar Konfercab tidak mendapatkan respon.

"Jadi jauh-jauh hari kita sudah berkirim surat ke PB, namun tidak mendapat respon. Sehingga kita sepakat untuk pengurus PCNU ngawi menolak perpanjangan masa jabatan," terangnya.

Dengan adanya surat penolakan perpanjangan masa jabatan tersebut, dipastikan akan dilakukan caretaker.

Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali

"Kita untuk pengurus saat ini sepakat menolak perpanjangan jabatan. Pastinya pihak PB akan melakukan caretaker ke ," tuturnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO