KH Ahmad Ulinnuha Rozy saat ditemui awak media di pondok pesantrennya.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya masa jabatan Pengurus PCNU Ngawi, tidak mendapatkan respon dari PBNU.
Ketua PCNU Ngawi, KH Ahmad Ulinnuha Rozy mengatakan, pengurus masa khidmat 2018-2023 akan berakhir pada 23 Juli 2023 mendatang.
BACA JUGA:
- Wakil Rais Aam Mundur dari Koperasi BUMNU, Kiai Afif: Saya Baru Tahu Kalau Jadi Pengurus
- Kiai Miftah Bantah Hadang Pesantren Lirboyo Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Teladan dari Ketua PCNU Kota Malang, Gus Is Serahkan Bisyarah Ceramah 5 Tahun untuk NU
Sedangkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari sebelum berakhirnya masa khidmatnya, telah melayangkan surat yang ditujukan kepada PBNU terkait persiapan digelarnya Konfercab di Ngawi.
"Jadi untuk kepengurusan ini sesuai SK yang kita terima berakhir besok tgl 23 Juli," jelas KH Ahmad Ulinnuha Rozy, Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut, pihaknya telah berupaya berkirim surat baik secara fisik maupun melalui email pada PBNU, namun tidak mendapatkan respon. Sehingga, dari Pengurus PCNU saat ini, melayangkan surat, bahwa PCNU Ngawi saat ini tidak menerima perpanjangan masa khidmat.
Sebab, hal tersebut, berdasarkan upaya yang telah dilakukan pihak PCNU Ngawi, untuk persiapan menggelar Konfercab tidak mendapatkan respon.
"Jadi jauh-jauh hari kita sudah berkirim surat ke PB, namun tidak mendapat respon. Sehingga kita sepakat untuk pengurus PCNU ngawi menolak perpanjangan masa jabatan," terangnya.
Dengan adanya surat penolakan perpanjangan masa jabatan tersebut, dipastikan PBNU akan dilakukan caretaker.
"Kita untuk pengurus saat ini sepakat menolak perpanjangan jabatan. Pastinya pihak PB akan melakukan caretaker ke PCNU Ngawi," tuturnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




