Ilustrasi angkutan penyeberangan (dok/PMJ)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ekonomi.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah dan Kepala Basarnas Tinjau Kesiapan Angkutan Nataru di ASDP Ketapang
- Polresta Banyuwangi Tingkatkan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang saat Libur Panjang Imlek
- Tahun ini, Kemenhub Prioritaskan Angkutan Udara Perintis ke Wilayah 3T
- Kemenhub Catat Belasan Juta Penumpang Gunakan Transportasi Umum saat Nataru 2024/2025
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo.
Rencananya kenaikan tarif penyeberangan ekonomi diterapkan mulai tanggal 3 Agustus 2023.
"Mengingat adanya kenaikan BBM, kemudian adanya peningkatan biaya operasional perusahaan. Maka dirasa perlu adanya penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi sehingga terbit KM 61 Tahun 2023,” kata Bambang diktup dari keterangan resminya, Senin (24/7/2023).
Bambang menjelaskan jika kenaikan tarif ini bakal diikuti dengan peningkatan pelayanan dan keselamatan.
"Namun, di sisi lain diharapkan juga ada peningkatan pelayanan dan keselamatan serta peningkatan daya saing dengan moda lain,” ujarnya.
Keputusan Menteri 61 Tahun 2023 ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif serta sosialisasi.
Bambang juga mengingatkan pihak PT ASDP Indonesia Ferry agar mempersiapkan infrastuktur terkait perubahan tarif ini.
"Kami harapkan juga PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat menyiapkan infrastruktur terkait kesiapan tarif baru ini,” ungkap Bambang.
Senada dengan hal ini, Corporate Secretary ASDP Indonesia, Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif penyeberangan juga diikuti dengan peningkatan pelayanan dan keselamatan pelayaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




