Ilustrasi.
"Untuk korban pelaporan 1 orang, cuma tidak menutup kemungkinan masyarakat yang kena tipu seperti itu bertambah," ungkapnya.
Andi berharap, kasus yang dilaporkan segera ditangani oleh Polres Sampang sebagaimana mestinya. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat.
"Semoga laporan itu segera ditangani, karena kalau ini dibiarkan malah menjadi lahan bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MDW Sampang, Siti Farida, membenarkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan LBH Janur dalam rangka menindak lanjuti temuan di lapangan berdasarkan hasil aduan dari masyarakat mengenai bantuan sosial (bansos).
Ia menyebut, pihaknya telah membuka posko pengaduan KPM, PKH dan BPNT. Dan dari beberapa pengaduan tersebut ditemukan beberapa KPM yang bantuannya digelapkan oleh salah satu oknum. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan ke LBH Janur untuk dilakukan pendampingan hukum.
"Hari ini LBH Janur sudah menyerahkan berkas-berkasnya ke Kasi Umum untuk mendapatkan tindak lebih lanjut dari pihak kepolisian," tandasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




