Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang

Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang Kajari Tuban saat menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi pengadaan APMD.

Kemudian, setelah melakukan rentetan pemeriksaan maka tim penyidik menemukan potensi kerugian negara.

Sehingga, setelah gelar perkara tim menyatakan untuk penyelidikan APMD dan alat pendukungnya di Kabupaten Tuban dinaikkan ke tahap penyidikan di bidang tindak pidana khusus.

"Meski keberadaan kegiatan APMD ini tujuannya bagus dalam pelayanan, namun prakteknya ada indikasi perbuatan melawan hukum. Yaitu alat dan perangkatnya dinilai kemahalan dan merugikan negara," tambah Kajari Armen.

Ia menambahkan, berdasarkan dari penyelidikan tim telah mengidentifikasi bahwa pengadaan APMD ini telah dinaungi oleh CV Satu Network. Sedangkan, pengadaan APMD ini menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

"Betul utuk yang diperiksa ada Sekda dan Dinas Kominfotiksan," pungkasnya.(gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO