SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Isu jual beli buku dan seragam sekolah menjadi pembahasan hangat dalam rapat kerja antara DPRD Situbondo dengan puluhan kepala SD dan SMP, Rabu (26/7/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan klarifikasi persoalan jual beli buku dan seragam di sekolah dalam agenda tersebut.
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
"Menyikapi isu yg berkembang di masyarakat tentang jual beli buku LKS dan seragam yang disampaikan kepada kami tidak sesuai aturan. Karenanya kami perlu klarifikasi kepada sekolah," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah maupun disdikbud dilarang melakukan jual beli hal tersebut kepada siswa.
"Tidak boleh jual beli dengan modus kerjasama dengan pihak lain," tuturnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, para kepala sekolah dan pihak dinas terkait sepakat menyatakan bahwa tidak ada paksaan jual beli buku dan seragam.
Koordinator wilayah Timur Kegiatan Kelompok Kerja kepala sekolah (K3S) SD, Poniman, menyebut tidak ada praktik jual beli di lingkungan SD.
"Informasi mengagetkan, lingkungan kami tidak ada. Buku tidak sesuai akan dicoret. Seragam memberi gratis 1 sampai 2 setel baju. Uang tidak perlu tahu, terkadang iuran," ucapnya.
Sedangkan Ketua K3S SD Situbondo, Fita Ariyani, menyatakan tidak ada paksaan bagi murid untuk membeli buku dan seragam.