TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nekat melakukan konvoi di Tuban dan diketahui membawa senjata tajam (Sajam), 48 pesilat diamankan polisi beserta kendaraannya, Kamis (27/7/2023).
Para pesilat yang nekat berkonvoi itu berasal dari Nganjuk, Lamongan, Bojonegoro dan sebagian dari wilayah Tuban. Mereka rela memasuki Bumi Wali lantaran sebelumnya tersebar flyer yang isinya memprovokasi akan menghijaukan Polres Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa sebelum memasuki wilayah kota mereka terlebih dahulu diamankan di Kecamatan Plumpang. Para pesilat diamankan lantaran melakukan konvoi dan mengganggu ketertiban umum, sehingga petugas langsung bergerak cepat dengan mengamankan pengendara beserta motornya sebelum rombongan ke Mapolres Tuban.
"Mereka nekat aksi konvoi karena terprovokasi oleh flayer yang beredar di media sosial. Lalu dia tersulut emosi dan hendak menggeruduk Mapolres Tuban," ujarnya.
Sementara itu, sejak beredarnya flyer tersebut pihak kepolisian bersama TNI, baik dari Kodim 0811/Tuban, Kompi Senapan C Tuban, dan Brimob Bojonegoro melakukan pengamanan. Tak hanya itu, beberapa personel Polres Tuban juga melakukan sweeping di tempat nongkrong, kafe atau tempat berkumpulnya anak muda dalam rangka mengantisipasi.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Hasilnya saat sweeping para pesilat itu membawa senjata tajam berupa samurai, pedang, pisan dan tongkat. Tentu ini ada indikasi akan melakukan tindakan anarkis, sehingga kita amankan," kata Suryono.
Seusai diamankan para orang tua dari pesilat itu langsung dihubungi untuk datang ke Mapolres Tuban. Bahkan, ketua dan pengurus dari perguruan itu turut dipanggil agar bisa memberikan informasi kepada anggotanya dan tak terprovokasi.
"Rata-rata yang diamankan ini masih dibawah umur," pungkasnya. (wan/sis)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News