Pansus LKPJ AMJ Bupati Sumenep tak Puas, Segera Bentuk Ad Hoc

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meskipun Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ) Bupati A Busyro Karim periode 2010-2015 telah tuntas dibahas di gedung parlemen, namun hingga saat ini masih menyisakan masalah. Untuk menyelesaikan permasalahan yang cukup urgen itu, Panitia Khusus (Pansus) LKPj AMJ dalam waktu dekat akan merekomendasikan pembentukan ad hoc.

Katua Pansus LKPJ AMJ Rukminto menjelaskan, pembentukan ad hoc itu dilakukan untuk menyelesaikan beberepa kejanggalan yang ditemukan dalam LKPj AMJ Bupati Sumenep saat menjabat sebagai Bupati Sumenep selama lima tahun terkhir.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

”Kami sudah menyerahkan sebelas rekomendasi kepada eksekutif terkait penyelenggaran pemerintahan selama lima tahun. Salah satunya tentang pengelolaan keuangan yang tidak beres, sehingga perlu dilakukan audit ulang,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa saat pansus melakukan pengkajian terhadap LKP AMJ Bupati Sumenep A. Busyro Karim, ditemukan banyak kejanggalan di dalamnya. Salah satunnya masalah pengelolaan keuangan yang dinilai masih belum tertib.

Akibat pengelolaan keuangan yang amburadul, selama lima tahun berturut-turut Sumenep memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak bisa meningkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Selain itu yang menjadi sorotan di internal kami soal pengaratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terang dia.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Sebab menurutnya, selama ini pembayaran PBB gratis itu ditengarai menggunakan alokasi dana desa (ADD). Hanya saja untuk kebenarannya persoalan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman kembali.

Bahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan itu, pansus berencana untuk mengundang badan pemeriksa keungan (BPK). Tujuannya untuk mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah pimpinan Abusidik selama lima tahun. ”Kami akan mengundang BPK. Jika tidak bisa, kami yang datang ke sana,” terang dia.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Golongan karya (Golkar) itu, persoalan yang sangat urgen untuk segera diselesaikan adalah rencana pengadaan kapal pemecah ombak yang hingga saat ini masih belum terealisasi.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Anggaran pengadaan kapal baru sudah mencapai Rp 28 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 22 miliar dan APBD Kabupaten Sumenep Rp 6 miliar. Kapal yang akan dibuat rencananya akan mampu menampung 300 penumpang, 100 ton barang serta 6 unit kendaraan roda empat.

”Kami disini bekerja sesuai dengan protap yang ada. Artinya tidak ada unsur politik yang masuk, dan juga tidak ada niatan untuk menjatuhkan bupati,” tegas dia.

Sementara Sekretais Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto mengatakan, dirinya mengaku siap untuk menindaklanjuti terhadap sebelas rekomendasi yang telah disampaikan legislatif terhadap eksekutif. Hanya saja untuk kepastiannya, mantan Kepala Bappeda Sumenep itu masih akan melakukan pengkajian atas rekomendasi yang telah disampaikan itu.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Sementara kali ini pihaknya masih belum melakukan pengkajian, karena pembahasan LKPj AMJ Bupati Sumenep A. Busyro Karim masih baru selesai kemarin malam. ”Yang jelas kami akan tindaklanjuti. Kan ini demi memperbaiki kinerja,” terang dia.

Disinggung soal permintaan untuk dilakukan audit invetigasi pengelolaan keuangan di internal pemerintah kabupaten sumenep, pihaknya enggan memberikan kejelasan. ”Kami hanya ingin berkomentar yang sudah tertulis saja,” tukas dia. (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO