BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Bangkalan resmi mengumumkan 3 nama yang bakal direkomendasikan sebagai kandidat penjabat (Pj) bupati. Mereka adalah Joko Supriyono, Syafi, dan Rudianto.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa sejumlah nama yang diumumkan dalam rapat paripurna merupakan hasil usulan dari fraksi yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Kami kan diminta mengusulkan 3 nama kandidat Pj Bupati, penentuannya melalui rapat fraksi. Awalnya muncul 5 nama, namun hasilnya mengerucut pada Joko Supriyono (Kepala Inspektorat), Dr. Syafi (Rektor UTM), dan Rudianto (Kepala Satpol PP)," ungkapnya.
Menurut dia, tiga nama yang akan direkomendasikan itu mengambil dari usulan terbanyak. Joko Supriyono didukung 6 fraksi, Syafi didukung 5 fraksi, dan Rudianto 4 fraksi. Para kandidat bakal diusulkan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Ketiga nama yang kami usulkan ini, juga akan dipertimbangkan. Bukan hanya 3 orang itu yang akan dipertimbangkan, karena dari Provinsi juga mengusulkan 3 nama, Mendagri juga 3 nama. Jadi 9 nama itu nanti akan mengerucut menjadi 1 nama yang diputuskan menjadi Pj, hingga nanti Bupati dan Wabup terpilih," paparnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Politikus dari Gerindra itu menyebut, ketiga nama yang menjadi kesepakatan fraksi untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Bangkalan sudah memenuhi syarat kepangkatan.
"Sudah memenuhi syarat kalau dilihat dari sisi kepangkatan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono, mengaku tidak menyangka namanya masuk dalam bursa Pj Bupati Bangkalan. Meski begitu, jikalau betul diperintah maka akan siap menjalani.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Saya pribadi tidak menyangka bisa masuk salah satu dari 3 nama yang akan direkomendasikan. Cuman jika memang diperintah begitu, maka akan kami laksanakan," tuturnya.
Rektor UTM, Syafi, menanggapi santai masuknya namanya dalam bursa Pj Bupati yang direkomendasikan DPRD Bangkalan. Pihaknya memasrahkan sepenuhnya pada Mendagri, yang memiliki kewenangan penentuan.
"Semoga diberikan yang terbaik untuk Bangkalan, dari usulan itu yang menentukan mendagri, sehingga sudah menjadi otoritas pusat untuk menugaskan ASN yang memenuhi kwalikasi. Bukan siap masalah siap atau tidak, jika memang ditunjuk maka harus siap," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sedangkan Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudianto, belum memberi komentar saat dikonfirmasi terkait bursa Pj Bupati Bangkalan yang menyebutkan namanya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News