KPK Segera Perbaiki MoU dengan TNI soal Kasus Suap Basarnas

KPK Segera Perbaiki MoU dengan TNI soal Kasus Suap Basarnas Ilustrasi KPK (dok. PMJ)

JAKARATA,BANGSAONLINE.com - akan meninjau dan memperbaiki MoU (nota kesepahaman) dengan dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan anggota aktif.

Dalam hal ini, memiliki maksud agar polemik penangkapan Kabasarnas HA dan Korsmin Kepala ABC tidak terulang.

Baca Juga: Panglima TNI Buka Aksi Bersih Pantai di 8 Lokasi

"Kita lakukan, pentingnya komunikasi koordinasi. Memperbaiki MoU pasti akan dibicarakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri, mengutip RRI, Selasa (1/8/2023). 

Ali menyatakan dan akan bersinergi mengungkap kasus dugaan suap di lingkungan .

Ia menginginkan semua pihak untuk mengakhiri polemik terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Kementerian ATR BPN Saksikan Teken SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Cegah Korupsi 2025–2026

"Proses ini catatan penting. Ambil hikmah untuk penanganan perkara," ungkap Ali.

Selain HA dan ABC, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka lainnya Komisaris Utama PT MGCS berinisial MG, Dirut PT IGS yakni MR, dan Dirut PT KAU, RA.

Baca Juga: Usai Tahan Bupati Situbondo dan Kadis PUPP, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Polemik ini bermula saat pihak Puspom menilai melampaui prosedur saat menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka, tanpa koordinasi..

Menurut Puspom , bila melibatkan anggota aktif, hukum keduanya hanya bisa ditetapkan Polisi Militer. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO