Polisi Tangkap Pencuri Tiang PJU di Taman PUPR Keputih Surabaya

Polisi Tangkap Pencuri Tiang PJU di Taman PUPR Keputih Surabaya Tersangka saat menunjukkan besi hasil pencurian ke polisi. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari mengamankan warga Desa Harona Kalla, Kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, NTT, Bernabas Benaka (24) karena terbukti melakukan aksi pencurian tiang penerangan di Taman PUPR Keputih Surabaya.

Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa tersangka diamankan di tempat tinggalnya yang tak jauh dari lokasi pencurian pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 7 besi dan gergaji sebagai sarana beraksi.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

"Kejadian berawal kerapnya hilangnya tiang besi lampu jalan yang dilaporkan seorang dari petugas DLH (dinas lingkungan hidup) ke . Atas adanya pencurian tiang PJU," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka terlebih dulu memastikan lokasi sekitar taman sepi pengunjung. Setelah itu, Bernabas memotong besi di taman dengan gergaji besi yang disiapkan.

"Setiap tiang PJU, pelaku membutuhkan waktu 10 menit untuk pemotongan tiang tersebut. Karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan pelaku di sebuah sudut di taman tersebut," urai Sholeh.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 7 potong tiang PJU taman dan satu gergaji. Kapolsek menyebut, pelaku melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Meski telah bekerja sebagai tenaga kebersihan di TPU Sukolilo, ia merasa penghasilan yang diperoleh tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya sudah mencuri 3 kali di tempat berbeda, setelah besi saya potong, kemudian saya jual. Tiap per kilogramnya seharga Rp7 ribu, biasanya tiap melalukan pencurian dapat 10 hingga 20 kg. Uang hasilnya buat makan saja,” kata Bernabas. (rus/mar)

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO