NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melakukan kontrak secara bersama dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk profesi guru.
Namun, dari hasil rekrutmen P3K tersebut, masih belum mencukupi kebutuhan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Diketahui, pada Juli lalu Bupati Ngawi menyerahkan SK pengangkatan jabatan fungsional P3K guru. Sebanyak 1.240 guru untuk formasi tahun 2022, telah mengantongi SK pengangkatan P3K.
Namun, dengan bertambahnya tenaga pendidik tersebut, ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan guru yang ada.
Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ngawi, Sumarsono, saat ditemui awak media, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Ia mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Ngawi masih belum mencukupi kebutuhan guru yang ada.
"Meskipun ada penambahan dari hasil seleksi P3K kemarin itu masih belum mencukupi untuk kebutuhan guru yang ada," jelas Sumarsono.
Menurutnya, tahun 2023 ini, banyak tenaga pendidik yang menjalani pensiun dan pindah tugas sebagai kepala sekolah. Oleh sebab itu, tenaga pendidik yang mengalami purna tugas ditahun ini, sebanyak 240 orang. Sehingga, kekurangan tenaga pendidik sekitar seribu an lebih untuk kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
"Jadi untuk kebutuhan tenaga pendidik lebih dari seribuan. Untuk yang pensiun saja ada 240 orang belum yang menjadi kepala sekolah," terangnya.
Selain itu, kekurangan tenaga pendidik juga dimungkinkan akan ada sekolah yang dimerger.
"Kalau untuk merger sekolah itu dimungkinkan," pungkasnya. (nal/sis)
Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News