MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program deradikalisasi bagi warga binaan terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali membuahkan hasil.
Dua narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas I Madiun, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Dua napiter tersebut, ialah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan, Fahrurozi diduga keras melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun, dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya, sejak Maret 2023 lalu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Dengan adanya ikrar setia kepada NKRI ini, warga binaannya siap menjaga NKRI dan Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.
Teguh berharap, warga binaan tersebut, agar terus berbuat baik. Termasuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
"Dan tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas, karena dengan ikrar, bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan, agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hambah Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Sehingga, dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
"Selama tahun 2023, sudah sepuluh napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," harapnya.
Sementara itu, Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat.
Ia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya, beserta instansi BNPT, Polri-TNI dan Pemerintah Daerah Madiun, yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
Ia menjelaskan, ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Namun, masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.
Kadek Anton mengatakan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait. Sehingga, pembinaan dapat lebih maksimal.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalanannya relatif lancar dan keduanya juga kooperatif," ujarnya.
Pria asal Bali tersebut mengakui, dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas, juga mempengaruhi dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Baik Syahrullah maupun Fahrurrozi mengaku, sudah mantap menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Menurut Syahrullah, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas I Madiun tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan. Tetapi juga sebagai subjek yang dilibatkan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
"Kami berterimakasih kepada wali narapidana teroris dan Kalapas Madiun, karena kami tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," tutur Syahrullah.
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
Sedangkan Fahrurrozi berpesan, untuk orang-orang yang masih berideologi keras agar memperbanyak literasi dan memperluas wawasan.
"Selama di lapas, cara pandang kami dibuka dan diarahkan agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu, sehingga kami lebih terbuka dan dapat menerima perbedaan yang ada," tuturnya.
Saat ini, di Lapas I Madiun terdapat enam napiter. Dari 6 napiter tersebut, tiga diantaranya sudah menyatakan ikrar kepada NKRI. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News