
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun lantaran diduga terbukti melanggar UURI no 12 tahun 2002 Pasal 6 huruf b tentang Tindak Pidana Kekerasa Seksual. (cat/mar)
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun lantaran diduga terbukti melanggar UURI no 12 tahun 2002 Pasal 6 huruf b tentang Tindak Pidana Kekerasa Seksual. (cat/mar)