Implementasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tuban: Guru Inspiratif Harus Kompeten dan Profesional

Implementasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tuban: Guru Inspiratif Harus Kompeten dan Profesional Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru dan Kepala Madrasah di Hotel FrontOne King Tuban, Minggu (3/9/2023).

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah , Umi Kulsum menuturkan, dalam kegiatan tersebut diikuti ratusan tenaga pendidik dari 13 madrasah swasta di Kabupaten Tuban yang mendapatkan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi.

Adanya Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah merupakan stimulan bagi madrasah yang sudah melaksanakan EDM e-RKAM dengan baik.

"Sebagai bentuk penghargaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi dan kualitas madrasah," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Umi, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.

"Sebagaimana tertuang dalam diktum kedua keputusan ini disebutkan bahwa juknis ini merupakan pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah dalam pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023," pungkasnya.(gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO