SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan otak pencurian limbah medis di RSUD dr. Soewandhie, saat ini berstatus sebagai tersangka.
Diketahui, oknum wartawan tersebut bernama Soepandi atau akrab dipanggil Pendik itu, kini harus berada di balik jeruji besi Polsek Simokerto.
BACA JUGA:
- [HOAKS] Cina dan Israel Bekerja Sama untuk Menghapus Agama dan Pancasila di Indonesia
- Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers
- Hindari Conlict of Interest, Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Right
- Perpres Hak Penerbit Telah Diteken, Jokowi Ingin Kerja Sama Pers dan Platform Global Lebih Adil
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, Pendik mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku, yang menyuruh Zaenal mencuri limbah medis RSUD dr. Soewandhie, untuk bahan pemberitaan.
Nantinya, jelas Dwi, setelah berita hoaks itu dimuat, ia akan memeras pihak rumah sakit.
"Jadi setelah Zaenal mencuri, Zaenal berangkat ke sebuah warung di dekat Makam WR Supratman. Disanalah penyerahan limbah medis itu," ujar Dwi Nugroho, Senin (04/09/2023).
Setelah penyerahan itu, kemudian Pendik berangkat ke TPS Rangkah yang berada di Jalan Kenjeran. Namun, aksinya tersebut terekam kamera CCTV.
Kapolsek Simokerto juga menyebut, sebelumnya pelaku melihat kondisi TPS dengan berjalan kaki, guna memastikan apakah petugas kebersihan dari rumah sakit datang.