Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur

Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menginterogasi pelaku.

"Tersangka diancam hukuman paling singkat lima atau paling lama 15 tahun," pungkasnya. (cat/sis)