Persiapan Lebaran, Dishub Kota Kediri Sidak Angkutan, Sediakan Pos Pengaduan Mudik

Persiapan Lebaran, Dishub Kota Kediri Sidak Angkutan, Sediakan Pos Pengaduan Mudik Nampak bis angkutan umum yang parkir sembarangan. (foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Melihat kesiapan armada bus untuk angkutan mudik 2015, Dinas Perhubungan melakukan sidak untuk melakukan pengecekan sejumlah bus di Terminal Tamanan Kota Kediri.

Usai melakukan pemeriksaan mendadak pada sejumlah angkutan umum di Terminal Baru Tamanan dan Balai Kir, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Ferry Djatmiko, langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi dan dinas terkait pelayanan dan pengamanan selama lebaran tahun ini.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Kepolisian, TNI, Perguruan Tinggi, Asuransi Jasa Raharja, pemilik angkutan umum, pengurus Organda hingga tim medis hadir dalam kegiatan tersebut. Hasil pertemuan, dipastikan akan segera dipasang papan informasi dan penyiapan 3 angkutan berupa bis jurusan Surabaya, diberangkatkan pada 21 Juli, mulai pukul 08.00 wib.

Dijelaskan Kadishubkominfo, Ferry Djatmiko, bahwa terhitung lebaran kurang 5 hari (H-5) hingga setelah lebaran 3 hari (H+3), dipastikan tidak ada satupun angkutan barang yang melintas. “Terkecuali angkutan untuk sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), Hantaran paket atau pos, ternak atau susu,” jelas Ferry.

Dari semua angkutan yang dilarang, hanya beberapa jenis angkutan yang diijinkan namun tetap mengikuti aturan lalu lintas. “Termasuk selain menyediakan papan informasi atas jalur alternatif sebanyak 10 titik, juga akan diberlakukan jalur buka tutup jika ada kemacetan,” jelas Kabid Angkutan, Hari Edianto.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Dari pertemuan tersebut, juga disepakati pemasangan papan elektronik terkait jam keberangkatan dan tarif biaya perjalanan. Juga disediakan pos pengaduan, bagi penguna jasa angkutan jika merasa tidak nyaman atas pelayanan. “Kami sediakan pos pengaduan dan papan elektronik, semua siap 24 jam membantu bagi yang pemudik hingga usainya lebaran,” jelas mantan Camat Kota ini.

Meski ada Undang – Undang yang mengatur angkutan lalu lintas, diharapkan bagi pemudik atau pengendara khususnya roda empat, agar mematuhi aturan yang ditetapkan. “Karena dimungkinkan ada kemacetan, kita minta partisipasi dan dukungan semua pihak, menjaga kenyamanan dan kelancaran di jalan raya,” jelas Ferry Djatmiko. (rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO