Pil Ekstasi Berlogo ‘Facebook’ Beredar, Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengedar

Pil Ekstasi Berlogo ‘Facebook’ Beredar, Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengedar Pelaku pengedar pil ekstasi berlogo 'Facebook' saat ditangkap Polrestabes Surabaya.

MK menjadi kurir jual beli narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut, sejak 3 bulan yang lalu dengan upah sebesar Rp3 juta per pengiriman 100 gramnya. (rus/sis)