SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Achamad Mubarok (32) warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terpaksa harus menelan pil pahit karena uang jutaan rupiah milikny lenyap saat mengeklik iklan di media social facebook. Dia merasa tertipu setelah pendapatan dari link itu tidak bisa dicairkan.
Dia menceritakan, awal mula kejadian tersebut dia menonton video di facebook lalu di akhir video itu ada iklan yang menunjukkan keuntungan jika di klik. Seketika itu juga, Achamad Mubarok mengikuti arahan ilkan kemudian disuruh membuat akun.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
“Setelah iklan itu saya klik lalu secara otomatis masuk ke Whaatsap, disitu saya diarahkan membuat akun untuk mengikuti cara mendapat keuntungan,” ungkapnya, Jumat (30/9/2023).
Dari akun yang telah dibuat, kemudian mentor melalui jejaring Whatsap itu meminta untuk mentransfer uang Rp 40.000 dan mendapatkan komisi Rp 8.000. Lalu Achamad Mubarok mentrasfer secara berulang-ulang hingga besaran uang tiga juta dan sembilan juta.
“Awal mula belum merasa kalau ini adalah modus penipuan, lambat laun saya merasa setelah uang komisi tidak bisa dicairkan dan masih meminta untuk mentransfer uang lagi,” katanya.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
Achamad Mubarok mengakui telah mengantongi nama pemilik rekeninng yang menerima transfer dari dia. Atas peristiwa itu ia melaporkan ke pihak berwajib.
“Semua bukti transfer dan bukti chating sudah say print sebagai bahan laporan ke polisi,” tambahnya.
Sementara Kanit PPA Polres Sampang Aiptu Reza Purnump Hadi membenarkan adanya laporan warga tersebut.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
“Ya betul ada warga yang melapor soal kasus penipuan itu, hanya saja kami arahkan untuk melengkapi kekurangan berkas atau bukti laporannya,” singkatnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News