Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu

Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu Deputy Internal DPP Gema Indonesia Edy Santoso (berkacamata) saat mendampingi warga Mangli. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Kami akan terus mempertahankan apa yang sudah kami peroleh dari hasil perjuangan. Sehingga kami akan melawan setiap pembajakan hasil perjuangan kami," tegas Sasminto.

Sementara itu, Edy Santoso, Deputy Internal DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema Indonesia), sebagai pendamping warga Mangli, menyebut berbagai hambatan perjuangan masyarakat sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.

Menurut Edy, perjuangan masyarakat baru menampakkan hasil setelah tanggal 22 Juni 2022  Hadi Tjahjanto hadir dalam persoalan redist tersebut.

"Bahkan amanah Bapak Menteri tersebut seakan dibajak oleh oknum-oknum di bawah. Mulai dari penempatan lokasi yang tidak menguntungkan bagi pengaju redist hingga adanya tambahan peserta redist yang tidak pernah berjuang dan tidak eksisting dalam pengelolaan lahan. Justru hal ini yang akan menjadi persoalan konflik horisontal," terang Edy.

Di sisi lain, Kepala Hengki Dwi Setiawan mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Kediri terkait tuntutan warga tersebut.

"Terkait masalah ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Kediri, Mas," ucap Hengki melalui sambungan telepon, Kamis (12/10/2023). (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO