3 Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap Usai Tipu Pemain Judi Online

3 Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap Usai Tipu Pemain Judi Online 3 Pelaku polisi gadungan saat diinterogasi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, Kamis (12/10/2023).

Dari pengakuan ketiga tersangka ini, mereka nekat melakukan hal tersebut, karena terinspirasi tentang sepak terjang aparat kepolisian yang ditayangkan oleh media televisi nasional, serta sepak terjang para anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu, ketiga pelaku mengatakan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak kerap melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online.

Dari situlah, mereka memanfaatkan menjadi polisi gadungan, untuk melakukan penipuan terhadap para korban yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Salah satu pelaku berinisial S mengaku, komplotannya sudah beraksi sebanyak 5 kali. Dan aksinya tersebut terinspirasi acara televisi ‘86’.

"Saya berani melakukan tindakan tindakan itu karena nonton acara TV judul 86, dan saya mengaku sebagai Polisi Tanjung Perak karena kerap melakukan penangkapan pelaku judi online, dan agar korban takut dan percaya,” terang S.

Dalam pengamanan polisi gadungan ini, Prasetyo mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario, Yamaha Mio, 1 borgol, dan 3 kaos pendek, serta 3 buah handphone (HP).

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 dan 378 KUHP tentang penipuan. Dan untuk 2 pelaku lainnya, kini masih dilakukan pengejaran. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO