Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berdalih untuk menyambung hidup, M. Junaidi (21) warga Desa Bligo, Bangkalan yang kos di Desa Ngingas Kecamatan Waru nekad berjualan pil koplo. Namun, saat ini buruh pabrik sandal di Desa Wedoro Kecamatan Waru tersebut tak perlu pusing lagi memenuhi kebutuhan hidup karena makan, minum gratis sebagai pernghuni hotel prodeo setelah tertangkap jajaran Satnarboba Polres Sidoarjo, Senin (06/07).
Dihadapan penyidik, Junaidi mengaku sudah 5 bulan berjualan barang haram itu. Alasannya, upah sebagai buruh pabrik sandal sangat kecil sehingga tak cukup untuk membeli makan dan membayar kos. "Gaji saya hanya Rp 800 ribu, pak. Tidak cukup buat apa-apa," katanya di ruang penyidik Satnarkoba Polres Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Pemkab Jember Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalisat, Bupati Fawait Tekankan Peran Penting ini
- Mendes Yandri Ajak JKSN dan Pergunu Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Judol
Tertangkapnya tersangka M Junaidi berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap kali menawarkan pil koplo. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk memastikan kebenarannya. Ketika tersangka berada di kos, polisi langsung melakukan penggerebekan.
’’Saat pengeledahan, kami menemukan satu kotak plastik kecil isi 100 butir pil koplo dan uang sebesar Rp 160 ribu hasil dari penjualan,’’ kata Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Redik Tribawanto.
Selama ini, lanjut Redik, tersangka sudah empat kali bertransaksi dengan cara menjual barang tersebut kepada temannya Y dan Z. "Setiap butirnya, barang itu dijual dengan harga Rp. 1.300, dengan untung sebsesar Rp 300 rupiah,’’ pungkasnya. (nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




