KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, membuka bimbingan teknis (Bimtek) Tim Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau, Kamis (19/10/2023). Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri, dan para peserta bimtek.
"Bagaimana kalau perusahaan rokok tidak membayar cukainya? Berarti pemerintah tidak dapat uang dari tiap pembelian rokok. Ketika perusahaan rokok tidak membayar, dana cukai itu tidak mengumpul, akhirnya pemerintah tidak bisa membayar iuran BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, tidak bisa membangun fasilitas publik seperti jalan, rumah sakit, dan lainnya," urai Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Baca Juga: Paparkan Capaian Inflasi Oktober 2024, Pemkot Kediri Sebut Daya Beli Masyarakat Menggeliat
Selain itu, ia juga mengungkapkan kalau dana cukai ini banyak sekali kegunaannya, seperti untuk pelatihan, beli alat kesehatan, pemberian bantuan modal usaha dan sebagainya. Satlinmas Kota Kediri diminta untuk mengingatkan jika bertemu dengan penjual rokok tanpa pita cukai, menggali informasi sedetail-detailnya dan laporkan kepada lurah, satpol pp serta Bea Cukai.
"Orang boleh berjualan rokok asal punya pita cukai. Lalu yang tak kalah pentingnya para Satlinmas ini juga harus menyimpan nomor kontak Bea Cukai dan Satpol PP. Karena para Satlinmas ini yang akan dijadikan sebagai penghubung informasi. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News