NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Nganjuk meminta Tim Monitoring makanan dan minuman (mamin) yang dikelola Disperindagkop Nganjuk terus aktif meningkatkan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari konsumsi mamin berbahaya. Permintaan ini disampaikan setelah sidak Komisi B ke beberapa minimarket, ternyata masih menemukan adanya minuman ringan yang kadaluarsa di salah satu minimarket, di Nganjuk.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Nganjuk Basori mengatakan, sidak yang dilakukan kali ini sebenarnya ingin memantau melonjaknya harga jual sembako yang ada di pasar tradisional maupun swalayan, sekaligus melakukan pengawasan tentang layak atau tidak barang tersebut di konsumsi. “Tentang pantauan harga masih dirasa stabil. Namun kita menemukan minuman yang telah kadaluarsa,” cetus Basori, yang juga anggota Fraksi PKB ini, Rabu (8/7).
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Temuan adanya minuman kadaluarsa ini, semestinya tidak terjadi. Apalagi, menjelang lebaran di mana animo masyarakat untuk belanja, meningkat. Parahnya, minuman kadaluarsa itu ditemukan di minimarket ternama, di Jl Yos Sudarso Nganjuk. Basori pun meminta agar Dinperindagkop segera bersikap atas temuan itu. “Kita minta dinas terkait harus menarik barang-barang yang kadaluarsa agar tidak meracuni konsumen, apalagi ini menjelang lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindakop Nganjuk Heni mengaku tim pengawasan Mamin juga ikut dalam acara sidak itu. Terkait temuan itu, pihaknya melakukan penyitaan dan memberikan peringatan ke pengelola minimarket. Soal imbauan komisi B agar Tim Monitoring lebih intensif melakukan pengawasan, Heni mengaku sudah melakukannya. Namun dengan temuan minuman kadaluarsa itu di luar kemampuan tim monitoring. “Karena itu juga terpulang itikad pengelola minimarket,” cetusnya. (bam/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News