Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba

Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba BNNK Surabaya menggelar tes urin semua pengunjung dan LC di Diskotik Surabaya, Minggu (5/11/2023).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP,, Garnisun, , dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar razia di rumah hiburan umum, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Para petugas gabungan tersebut melakukan razia di dua tempat, diantaranya di , Jalan Embong Malang dan Chua Cafe di Jalan Lakarsantri.

Selama pemeriksaan di diskotik Paradise, ditemukan 7 orang positif narkoba usai dilakukan tes urin oleh . 7 orang tersebut, ialah para pengunjung dan juga Lady Companion (LC).

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan pengunjung yang masih dibawah umur dan tidak memiliki identitas (KTP).

Humas , dr. Singgih Pratomo mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua titik diantaranya Surabaya Selatan dan Surabaya Barat, dan berhasil menjaring 7 orang pengunjung dan LC yang positif metamfetamin dan amfetamin.

"Dari pemeriksaan tes urine terhadap 120 orang, sebanyak 7 positif, 4 laki-laki positif amfetamin dan metamfetamin, sedangkan 3 wanita positif metamfetamin, dan 1 lagi positif methamphetamine dan amfetamin. Mereka 4 pengunjung dan tiga LC,"ujarnya, Minggu (5/11/2023).

Sedangkan, anak yang masih dibawah umur tidak memiliki KTP, Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, dari 14 pengunjung yang terjaring, tidak membawa identitias KTP dan masih di bawah umur.Sementara, menurut M Fikser, yang tidak membawa KTP diangkut mobil ke kantor untuk dilakukan pendataan.

"Untuk perizinannya (Paradise) lengkap," ungkap Fikser.

Setelah razia di , petugas gabungan menuju ke lokasi Cafe dan Resto Chug Lakarsantri. Disana petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO