SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Polrestabes Surabaya mencatat kasus kriminalitas oleh anak dibawah umur cenderung mengalami peningkatan.
Berdasarkan data tersebut, Polisi mencatat sudah menangani sebanyak 115 kasus mulai Januari-Oktober 2023.
Baca Juga: 10 Pasangan Kumpul Kebo di Surabaya Terjaring Razia
Jumlah itu, mengalami kenaikan 20 perkara, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menuturkan, sebagian besar kasus yang ditangani adalah asusila.
Selain itu, ia membeberkan pada tahun 2022 total perkara mencapai 69 kasus, sedangkan pada tahun ini sudah mencapai 76 kasus.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus
“Untuk 2023 perhari ini ada 76 kasus,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan, kasus lain yang ditangani pada tahun ini adalah 2 pencurian dan 7 kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam). Jenis kasus terakhir berkaitan dengan aksi tawuran.
“Unit PPA cukup sering mendapat pelimpahan anak terlibat tawuran,” katanya.
Baca Juga: Angka Kriminalitas tahun 2023 di Surabaya Meningkat, Berikut Wilayah Persebarannya
Namun demikian, lanjutnya, tindakan yang dilakukan adalah sebagai pelaksana penindakan bukan dengan pasal pembinaan. Namun, dilanjutkan dengan Selter atau sekolah kebangsaan.
“Jadi fungsi kita bukan penegak hukum kepada kenakalan remaja tapi hanya penegak penindakan, setelah kita periksa kemudian kita serahkan ke Sekolah Kebangsaan tak Selter milik Pemerintah Kota Surabaya,” tambah, Rina Shanty Dewi Nainggolan.
Rina menyebutkan, pembinaan menjadi pilihan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana. Maka dengan proses itu, pihaknya memanggil orang tua dan guru pelaku.
“Intinya agar ada peningkatan pengawasan. Jadi kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas polwan Polrestabes Surabaya.
Rina memastikan, hal tersebut pengaruh dari tayangan media sosial yang dimiliki para anak-anak, serta ditunjang dari pengawasan orang tua secara total.
Rina menjelaskan, pengaruh dominan media sosial sangat dominan, sedangkan pengaruh dari lingkungan tidak seberapa berpengaruh.
Para anak anak melakukan aksi karena terpengaruh oleh ajakan teman media sosial, dan jeranya mereka tidak saling kenal dan hanya ikut-ikutan saja,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, sebagian tidak saling kenal dengan orang di kelompoknya. Rina menyebut anak-anak itu nekat tawuran karena ingin terlihat pemberani.
“Kunci utama pencegahannya tentu pengawasan dari lingkungan,” tambahnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya juga memberikan permintaan kepada Pemerintah Kota Surabaya, dengan melonjaknya kenakalan anak anak yang terjadi di Kota Surabaya, sebisanya beberapa tempat pembinaan anak anak seperti Sekolah Kebangsaan ataupun Selter segera dituntaskan pembangunnya.
“Karena selama ini para anak anak yang terlibat aksi kriminalitas mayoritas di titipkan di Selter Provinsi Jatim. Sedangkan milik kota belum jadi pembangunannya, mengingat semakin banyaknya jumlah kriminalitas anak, dan juga di Pemprov Jatim juga sudah overloud anak anak yang dibina disana,” tutup Rina. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News