NGAWI, BANGSAONLINE.com - Salah satu sekolah di Kabupaten Ngawi sempat digemparkan adanya video emak-emak yang mendeklarasikan salah satu cawapres, Gibran Rakabuming Raka.
Deklarasi tersebut menjadi sorotan karena sudah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan Wakilnya Hadiri Rakornas Pusat 2024
Kepala Sekolah TK Aisyah Ngawi, Titik Iswaroh saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu berawal dari kumpul-kumpul biasa, namun ada salah satu orang yang menjadi tim pemenangan salah satu Cawapres.
"Sebenarnya kita awalnya hanya kumpul-kumpul biasa. Terus di salah satu peserta itu ada yang menjadi tim pemenangan dari Mas Gibran," jelasnya, Rabu (15/11/2023).
Dengan viralnya aksi tersebut, membuat warga Ngawi mempertanyakan agenda tersebut. Sebab, lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya emak-emak itu, adalah di salah satu fasilitas pendidikan taman kanak-kanak.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Gelar Upacara Bersama Jajarannya saat Peringati Hari Pahlawan
Menanggapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Ngawi melakukan rapat pleno dan memutuskan, bahwa aktivitas yang dilakukan di lembaga pendidikan tidak ada pelanggaran. Namun, Bawaslu menyayangkan adanya kegiatan di fasilitas pendidikan, apalagi kegiatan tersebut berada di taman kanak-kanak (TK).
"Hasil pleno dari komisioner Bawaslu kab Ngawi berdasarkan informasi dan klarifikasi yang kamu kumpulkan. Terkait aktivitas di lembaga pendidikan tidak ditemukan unsur kampanye," terang Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko ketua Bawaslu Ngawi.
Ia juga menjelaskan, saat itu memang belum memasuki masa kampanye, selain itu, tidak ada simbol partai, serta belum ada penentuan capres dan cawapresnya.
Baca Juga: Kerja Sama Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sowan ke Kapolri
"Jadi saat dilakukan pertemuan itu belum masuk masa kampanye selain itu saat dilakukan aktifitas dari KPU RI belum menetapkan capres dan cawapresnya," tuturnya.
"Memang kita sangat menyayangkan adanya kegiatan tersebut yang dilakukan didunia pendidikan," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News