SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berupaya menata pengolaan Industri tembakau. Khususnya skala kecil dan menengah.
Tata kelola sektor ini penting, mengingat potensi pertanian tembakau yang relatif luas, sekaligus untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Pemkab Situbondo melalui dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (diskoperindag) mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekitar Rp800 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT).
Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo, Arifin, menyampaikan setidaknya ada tiga program di diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Ketiga program itu ialah bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali, pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT.
"Untuk bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area GOR Baluran. Untuk bimtek kedua dilaksanakan di minggu ketiga atau keempat bulan November," ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Dengan adanya dua bimtek ini, Arifin berharap industri kecil dan menengah (IKM) tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
"Peredaran rokok ilegal ini kan masih tinggi ya. Dengan bimtek tersebut, kami ingin menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal di Situbondo," jelasnya .
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
"SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah, progresnya berjalan lancar," ucapnya.
Arifin menambahkan SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
"Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih tahap desain atau perencanaan," pungkasnya. (adv/ns)
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News