Diskoperindag Situbondo Benahi Industri Rokok dari Kucuran DBHCHT Rp800 Juta

Diskoperindag Situbondo Benahi Industri Rokok dari Kucuran DBHCHT Rp800 Juta Kantor Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berupaya menata pengolaan Industri tembakau. Khususnya skala kecil dan menengah.

Tata kelola sektor ini penting, mengingat potensi pertanian tembakau yang relatif luas, sekaligus untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Bupati Situbondo Terpilih Siap Dimusuhi untuk Kebaikan Birokrasi

Pemkab Situbondo melalui dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (diskoperindag) mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekitar Rp800 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT).

Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo, Arifin, menyampaikan setidaknya ada tiga program di diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Ketiga program itu ialah bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali, pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT.

"Untuk bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area . Untuk bimtek kedua dilaksanakan di minggu ketiga atau keempat bulan November," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemkab Situbondo Berencana Tutup 3 Pasar Hewan

Dengan adanya dua bimtek ini, Arifin berharap industri kecil dan menengah (IKM) tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.

"Peredaran rokok ilegal ini kan masih tinggi ya. Dengan bimtek tersebut, kami ingin menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal di Situbondo," jelasnya .

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan.

Baca Juga: Jalan Berlubang di Pantura Situbondo Makan Korban, Advokat Senior ini Tempuh Jalur Hukum

"SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah, progresnya berjalan lancar," ucapnya.

Arifin menambahkan SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.

"Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih tahap desain atau perencanaan," pungkasnya. (adv/ns)

Baca Juga: Gelar Rapat Koordinasi, Bupati Situbondo Terpilih Ingin Pelantikan Merakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO