"Pertama-tama tentunya mulai tahun 2022, peserta JKN yang hendak mendapatkan layanan kesehatan cukup membawa KTP dan tidak perlu lagi repot-repot membawa kartu JKN atau kartu kiss. Karena setiap masyarakat yang sudah punya NIK bisa langsung akses layanan kesehatan dengan mudah," ucapnya.
"Selain itu, kami juga meningkatkan kemudahan-kemudahan di berbagai aspek sehingga peningkatan mutu layanan sesuai yang kami canangkan adalah syaratnya adalah mudah, cepat dan setara. Kita berharap beserta JKN itu bukan peserta yang kastanya lebih rendah daripada masyarakat yang membayar sendiri," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, BPJS kesehatan, Kemendagri, dan KPU juga sepakat soal perlindungan petugas di TPS (tempat pemungutan suara) pada pesta demokrasi mendatang.
"Jadi ini hal yang menggembirakan bagi kita semua karena belajar dari pengalaman (Pemilu) 2019 ketika ada banyak kejadian dimana banyak petugas TPS mengalami rasa sakit dan sebagainya, sehingga banyak beredar berita hoax yang terkait dengan hal tersebut. Untuk itu Pemerintah berkomitmen bahwa untuk (Pemilu) tahun 2024 hal itu tidak boleh terjadi lagi," katanya.
David menambahkan, apabila nanti ketika semua petugas TPS sudah terdaftar maka akan ditindaklanjuti dengan proses skrining dengan mengisi form. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengidentifikasi bagaimana profil kesehatan dari seluruh petugas.
"Selanjutnya bisa diantisipasi ataupun petugas yang punya resiko tinggi akan ditindaklanjuti, sehingga kejadian di (Pemilu) tahun 2019 tidak akan terjadi lagi," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur BPJS Kesehatan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Kediri atas capaian UHC 96,4 persen dan diterima oleh Sekdakab Kediri, M. Solikin, mewakili Mas Dhito selaku bupati. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News