PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nikmatul Iza, mengirim surat pengaduan atau Dumas ke polisi. Sebab, banyak sepeda motor dan mobil bertangki modifikasi untuk mengisi BBM dengan jumlah besar.
Alhasil, tindakan tersebut viral di media sosial. Dalam suratnya, Iza mengaku banyak keluhan dan laporan dari masyarakat terhadapnya soal penimbunan BBM jenis pertalite itu.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
"Apalagi, sudah beberapa kali terjadi kebakaran di Desa Curahsawo yang terjadi dekat permukiman di sekitar SPBU itu yang diduga adanya penimbunan bahan bakar jenis pertalite oleh oknum yang bersekongkol dengan petugas SPBU," tulisnya dalam salinan surat yang dikutip BANGSAONLINE.com, Kamis (23/11/2023).
Tidak hanya itu, ia juga mengaku jika kegiatan penimbunan BBM itu sudah terorganisir dengan rapi yang mengatasnamakan paguyuban.
"Diduga juga ada pihak organisasi yang mengatasnamakan paguyuban penyedot bensin atau pertalite itu telah menyetorkan uang kepada oknum atau pihak yang berwajib supaya mendapatkan pengamanan," paparnya disertai tanda kop pemerintah desa setempat yang ditembuskan ke Pj Bupati Probolinggo dan Kapolda Jatim.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Usman, warga setempat mengaku juga resah terhadap maraknya pemotor yang memodif tangki motornya pada sejumlah SPBU di Kabupaten Probolinggo.
"Tidak hanya di Curahsawo sebenarnya. Bahkan, di sejumlah SPBU di Probolinggo juga marak Mas. Bahkan, hingga kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Ini disebabkan banyak motor bertangki buncit mengisi BBM. Parahnya juga, ada mobil milik pengecer BBM juga sampai berkali-kali isi BBM disejumlah SPBU," tegas Usman.
Menanggapi hal itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan BBM tersebut. Apalagi, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum atau pengguna BBM yang tak patuhi aturan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
"Sudah ada tindakan tegas atas itu dan kasus modifikasi tangki itu sudah ditangani Satreskrim. Silahkan, dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim ya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Wisnu juga menyatakan bakal ada imbauan kepada pemilik atau pengelola SPBU terkait ketentuan penjualan beserta aturannya yang harus dipatuhi.
"Penegakan sudah kita lakukan. Karenanya, kita mengimbau agar masyarakat laporkan aja, kalau ada yang janggal," tuturnya. (ndi/mar)
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News