Kejari Tuban Berikan Penerangan Hukum ke KPH dan LMDH Kebonharjo

Kejari Tuban Berikan Penerangan Hukum ke KPH dan LMDH Kebonharjo Kejari Tuban bersama KPH dan LMDH Kebonharjo saat memberikan penerangan hukum.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah memberikan penerangan hukum kepada jajaran beserta LMDHnya. Edukasi hukum tersebut, diikuti sekitar 30 orang yang berasal dari jajaran KPH dan LMDH itu sendiri.

Kasi Intelijen , Muis Ari Guntoro mengatakan, tugas bidang intelijen kejaksaan diantaranya melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Selain itu, juga melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, sehingga masyarakat tidak takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum dengan Kejaksaan.

"Kami pastikan Kejaksaan Negeri Tuban akan terbuka untuk menyampaikan terkait hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Karena akan lebih baik melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," tegas Kasi Intelijen , Muis Ari Guntoro kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, dalam upaya pemberantasan Korupsi pencegahan adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan agar orang tidak berbuat korupsi.

Salah satunya dengan berupaya terus menerus melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua elemen atau komponen dari masyarakat. Yaitu dari masyarakat paling bawah sampai ke pejabat atau penyelenggara negara agar tidak melakukan atau mencoba-coba korupsi.

"Untuk itu pencegahan ini juga merupakan upaya yang sangat penting dan efektif dalam penanganan perkara Korupsi ini," ungkapnya.

Sementara itu, ADM , Chorirotun Nur Ulifiah berterima kasih kepada yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi hukum di .

Diketahui, perhutani memang mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan salah satunya di kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat baik khususnya bagi beserta semua jajaran untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum.

"Semoga melalui kegiatan penerangan hukum ini para peserta dapat mengetahui, memahami dan mengerti permasalahan seputar hukum khususnya pencegahan tindak pidana korupsi," paparnya. (wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO