Anggota Banggar DPRD Gresik: Fiskal APBD 2023 Tak Cukup, Kegiatan Rp195 Miliar Dibayar 2024

Anggota Banggar DPRD Gresik: Fiskal APBD 2023 Tak Cukup, Kegiatan Rp195 Miliar Dibayar 2024 Anggota Banggar DPRD Gresik, Moh. Syafi'am.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD , Moh.Syafi'am, menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat menyepakati proyeksi APBD 2024 suprlus (belebih). Hal ini setelah Banggar dan TAPD sepakat mengurangi sejumlah pos belanja.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

"APBD 2024 kita sepakati surplus setelah mengurangi sejumlah pos belanja," kata Syafi'am.

Adapun proyeksi Pendapatan Daerah (PD) pada APBD 2024 sebesar Rp3.885.508.009.350,00. Sementara proyeksi Belanja Daerah (BD) Rp3.857.408.009.350,00.

"Sehingga, mengalami surplus Rp28.100.000.000,00.," ucap Syafi'am.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Ia menyebut, APBD surplus Rp28 miliar itu disepakati untuk penyertaan modal.

"Surplus Rp28 miliar itu akan digunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," tuturnya.

Lebih jauh, Syafi'am mengatakan dalam pembahasan finalisasi RAPBD 2024 diketahui ada sejumlah program dan kegiatan yang telah berjalan tak bisa terbayar di APBD 2023, karena terbentur fiskal. Solusinya, akan dibayar pada APBD 2024.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Total program yang pembayarannya dialihkan di tahun 2024 Rp 195 miliar," katanya.

Ia menambahkan, program dan kegiatan Rp195 miliar berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebesar Rp95 miliar, Dinas Pendidikan (Dispendik) Rp11 miliar, dan Bagi Hasil Pajak (BHP) desa sekitar Rp50 miliar.

Pembayaran tunggakan kegiatan tahun 2023 itu akan diambil dari sejumlah pos pendapatan, dengan catatan terealisasi dan bisa terpungut. Pendapatan tersebut dari reklamasi Petrokimia Rp100 miliar, PT Smelting, dan potensi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebesar (total) Rp116 miliar.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

"Tunggakan 2023 Rp195 miliar itu bisa terbayar jika potensi-potensi pendapatan tersebut terbukti terealisasi," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO